Tujuan Fungsi Pendidikan
Apa Tujuan Pendidikan ?
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang penting dalam pendidikan, karena tujuan pendidikan merupakan arah yang hendak dicapai. Dilansir dari buku Ilmu Pendidikan oleh Rahmat Hidayat dan Abdillah, sejak awal berdiri, rumusan mengenai tujuan pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan bermasyarakat.Menurut Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak. Hal ini dimaknai sebagai usaha untuk membimbing para peserta didik sesuai dengan kemampuan alamiahnya dengan tujuan agar seluruh anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan tertinggi dalam hidupnya.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman da bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti yang luhur. Selain itu, peserta didik juga harus memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
Tujuan pendidikan nasional tersebut harus diusahakan untuk dapat dicapai oleh semua penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, terutama bagi pendidikan formal. Untuk mencapainya, dibutuhkan waktu dan cara mendidik yang tepat.
Apa Fungsi Pendidikan ?
Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 3, menyatakan bahwa "Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Selain itu, masih ada beberapa fungsi lain dari pendidikan. Dikutip dari laman Fakultas PGSD Universitas PGRI Yogyakarta, berikut ini adalah fungsi pendidikan:
- Mempersiapkan anggota masyarakat untuk bisa mandiri dan mampu mencari nafkah sendiri.
- Membangun dan mengembangkan minat dan bakat setiap manusia untuk kepuasan pribadi dan kepentingan umum.
- Melaksanakan pelestarian budaya masyarakat.
- Memberikan sumber inovasi sosial dalam masyarakat.
Komentar
Posting Komentar